Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2019

Pasal Penipuan

Tindak pidana penipuan diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan menggunakan nama palsu atau martabat (hoedaningheid) palsu; dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam, karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun

Informed Consent

Pengertian  Informed Consent   adalah persetujuan yang diberikan oleh klien atau keluarganya atas dasar informasi dan penjelasan mengenai tindakan medis yang akan dilakukan terhadap klien tersebut. Informed consent adalah suatu proses yang menunjukkan komunikasi yang efektif antara dokter dengan pasien, dan bertemunya pemikiran tentang apa yang akan dan apa yang tidak akan dilakukan terhadap pasien. Informed consent dilihat dari  aspek hukum  bukanlah sebagai perjanjian antara dua pihak, melainkan lebih ke arah persetujuan sepihak atas layanan yang ditawarkan pihak lain Definisi operasionalnya adalah suatu pernyataan sepihak dari orang yang berhak (yaitu pasien, keluarga atau walinya) yang isinya berupa izin atau persetujuan kepada dokter untuk melakukan tindakan medik sesudah orang yang berhak tersebut diberi informasi secukupnya. Thereshold elements , elemen ini sebenarnya tidak tepat dianggap sebagai elemen, oleh karena sifatnya lebih ke ar...

Argumentasi Hukum

LOGIKA HUKUM, ARGUMENTASI HUKUM DAN PEMECAHAN MASALAH HUKUM LOGIKA Untuk memahami logika, orang harus mempunyai pengertian yg jelas mengenai penalaran. Penalaran adalah suatu bentuk pemikiran, dan bentuk pemikiran yg paling sederhana : pengertian (concept), pernyataan (poposisi / statment) dan penalaran (reasoning) yg ketiganya saling mempengaruhi. Logika sebagai istilah diartikan sebagai metode untuk menilai ketepatan penalaran yang digunakan untuk menyampaikan sebuah argumentasi, sedangkan teori argumentasi adalah cara untuk mengkaji bagaimana menganalisis dan merumuskan suatu argumentasi (secara cepat) yang jelas dan rasional dengan cara mengembangkan kriteria universal dan kriteria yuridis untuk digunakan sebagai landasan rasionalitas argumentasi hukum. KEKHUSUSAN LOGIKA HUKUM Argumentasi Hukum (AH) merupakan argumentasi yang khusus, karena didasarkan pada hukum positif & kerangka prosedural. -     Hukum Positif: AH selalu dimulai dari hukum positif, y...

Aspek perlindungan hukum dalan praktek kedokteran

PENDAHULUAN Bagi seseorang, kesehatan merupakan aset yang paling berharga, sebab pada sisi ini setiap individu akan berusaha untuk tetap berada dalam keadaan sehat dan sebisa mungkin menghindari faktor-faktor penyebab yang dapat menimbulkan penyakit (tidak sehat). Sementara di sisi lain, ia akan berusaha –jika terlanjur sakit—untuk menghilangkan/mengobati setiap bentuk penyakit yang diidap. Sehingga dapat dikatakan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi manusia bersama kebutuhan dasar lainnya seperti sandang dan pangan, bahkan terkadang harus mengabaikan kebutuhan dasar lainnya demi mendapatkan kesehatan (sembuh dari penyakit yang diderita). Dalam tataran yang lebih luas, maka kesehatan menjadi kebutuhan dasar masyarakat, baik masyarakat sebagai kumpulan individu, maupun lingkungan tempat individu-individu tersebut tinggal dan berdiam. Sebegitu pentingnya arti kesehatan, sehingga kesehatan dimasukkan sebagai salah satu hak yang paling mendasar bagi manusia dan dimasukkan ke da...

Isu Hukum

Penelitian Hukum: Isu Hukum I. Penelitian hukum dilakukan untuk memecahkan isu hukum yang diajukan. Hasil yang hendak dicapai berupa preskripsi mengenai apa yang seyogianya. Dalam penelitian hukum terdapat 3 (tiga) tataran isu hukum yakni: 1. isu hukum pada tataran dogmatik hukum, yang  terkait/menyangkut ketentuan hukum yang relevan dengan fakta yang dihadap; 2. isu hukum pada tataran teori hukum, yang mengandung konsep hukum, dan 3. isu hukum pada tataran filosofis, yang terkait/menyangkut asas-asas hukum. Isu hukum menduduki posisi sentral dalam penelitian hukum. Salah dalam mengindentifikasi isu hukum akan berakibat salah dalam mencari jawaban atas isu hukum tersebut dan selanjutnya akan salah pula dalam melahirkan suatu argumentasi yang diharapkan dapat memecahkan isu hukum tersebut. Untuk dapat menentukan isu hukum, perlu pemahaman yang mendalam mengenai ilmu hukum. Tidak mungkin seorang yang bukan ahli hukum (mengetahui dan memahami ilmu hukum) mampu mengangkat is...

Hukum kontraktual

Hubungan kontraktual Sekilas, bila kita mendengar kata kontrak, kita langsung berpikir bahwa yang dimaksudkan adalah suatu perjanjian tertulis. Artinya, kontrak sudah dianggap sebagai suatu pengertian yang lebih sempit dari perjanjian. Dan bila melihat berbagai tulisan, baik buku, makalah atau tulisan ilmiah lainnya, kesan ini tidaklah salah, sebab penekanan kontrak selalu dianggap sebagai medianya suatu perjanjian yang dibuat secara tertulis. Kontrak menguasai begitu banyak bagian kehidupan sosial kita. hingga kita tidak tahu berapa banyak kontrak yang telah kita buat setiap harinya. Dalam pengertiannya yang luas, kontrak adalah kesepakatan yang mendefinisikan hubungan antara 2 (dua) pihak atau lebih. Dua orang yang saling mengucapkan sumpah perkawinan, sedang menjalin kontrak perkawinan; seorang yang sedang memilih makanan di pasar menjalin kontrak untuk membeli makanan tersebut dalam jumlah tertentu. [1]  Sedang kontrak komersil dalam pengertiannya yang paling sederhana ada...